Senin, 4 Nopember 2019 pukul 08.00 WIB Tempat The Singhasari Resort – Batu
Dalam kegiatan Implementasi Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Ham tentang “PELAYANAN PEWARGANEGARAAN DAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS ONLINE”
Kegiatan Implementasi Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Ham Senin, 4 Nopember 2019
Adapun yang hadir kurang lebih 100 orang peserta perwakilan dari instansi seperti Kapolres, Kapolsek, Camat, kepala KUA dan juga kelompok PERCA (Perkawinan Campuran).
Kegiatan ini semoga bermanfaat untuk menambah wawasan terkait Layanan Kewarganegaraan yang telah menggunakan Sistem Online (http://ahu.go.id) prosedur dan persyaratan permohonan Pewarganegaraan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Serta implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara Menyampaikan Pernyataan Untuk Menjadi Warga Negara Indonesia.
Meskipun menggunakan sistem online syaratnya harus disertakan oleh pemohon sama seperti ketika mengajukan secara manual dan semua dokumen akan di verifikasi.
Video dibawah ini adalah salah satu contoh menggunakan sistem online
sumber : https://www.youtube.com/watch?v=waE0U2mg4h0
Adapun bahan Paparan dari beberapa Narasumber :