Kegiatan Monitoring dan Evaluasi atau yang sering dikenal dengan istilah monev mencakup mulai dari proses pengumpulan data realisasi program/kegiatan, pelaporan kegiatan, hingga penilaian dan evaluasi capaian kinerja. Monev bertujuan untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang dikelola (prinsip akuntabilitas) dan untuk menginventarisir faktor – faktor pendukung dan penghambat sebagai bahan evaluasi agar program/kegiatan selanjutnya dapat lebih berdayaguna dan berhasil-guna (prinsip efektivitas dan efisiensi). Oleh karena itu, pelaksanaan monev sangat krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berdasar pada Good Governance.
Salah satu bentuk kegiatan monev adalah monev lapangan yaitu melihat langsung pelaksanaan kegiatan di lapangan. Monev lapangan dilaksanakan secara berkala untuk mengawal kegiatan agar tetap on the track dan dapat dijadikan langkah deteksi dini apabila terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan. Berikut sebagai tindakan dilapangan
Senin, 20 Juli 2020 monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan di wilayah Kelurahan Kedungkandang yang meliputi :
1. RW. 03 RT. 05 Kelurahan Kedungkandang pembangunan saluran drainase masih dalam pengerjaan 0%
2. RW. 03 RT. 03 Kelurahan Kedungkandang pembangunan pavingisasi masih dalam pengerjaan 0%
Hal-hal di atas adalah sebagian dari beberapa manfaat yang diperoleh dari penyelenggaraan monev lapangan. Hasil dari monev lapangan ini selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam kegiatan monev dinas secara menyeluruh. Diharapkan dengan adanya monev maka akan dapat dihasilkan perencanaan program/kegiatan yang lebih baik lagi di tahun-tahun selanjutnya.
post by shies adja