Rapat Sosialisasi PUG (Pengarusutamaan Gender) bertempat di Aula Atas Kantor Kecamatan Kedungkandang, Senin, 01 November 2021, Pukul 08.00 – Selesai
Pembukaan dibuka oleh Bapak Camat Kedungkandang (Drs. PRAYITNO, M.A.P.)
yang dihadiri oleh Perwakilan dari masing-masing Kelurahan Non-ASN, Perwakilan dari kelembagaan (Karang Werda, Karang Taruna, Forum Anak dan PKK)
Sebagai narasumber Bappeda Kota Malang (Ibu Diana Ermandra Dewi, SP.MM.) selaku Kepala Sub Bidang Perencanaan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemerintah dan Perencanaan Pembangunan. Memaparkan tentang pengertian gender, contoh bentuk isu-isu gender yang terjadi dalam masyarakat sekitar, serta inovasi kegiatan dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam proses perencanaan pembangunan.
sebagai narasumber kedua dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang (Ibu Dra. Ani Rahmawiyati, M.Si.) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan. Mempertegas penjelasan materi diawal mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG) baik dalam strategi pembangunannya, tahapan prosesnya, serta mengenai Anggaran Responsif Gender (ARG) kemudian maksud dari Gender Budget Statement (GBS), tahap-tahap penyusunan GBS, serta manfaat dari penerapan pengarusutamaan gender dalam proses pembangunan bagi masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi mengenai PUG ini diharapkan masyarakat bisa lebih paham mengenai kesetaraan gender sehingga bisa terwujud keadilan dan kesetaraan gender bagi laki-laki dan perempuan yang mempunyai hak sama untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.