BeritaFacebookInstagramSosmed

Sosialiasi Resiko Kekerasan Berbasis Gender, Perlindungan Eksploitasi Sosial dan Penurunan Stunting

Cegah Stunting dan Kekerasan Berbasis Gender, Wali Kota Malang Jadi Keynote Sosialisasi

Memontum Kota Malang – Pemkot Malang melalui Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menggelar sosialiasi mengenai Resiko Kekerasan Berbasis Gender, Perlindungan Eksploitasi Sosial dan Penurunan Stunting, di salah satu hotel Kota Malang, Senin (26/09/2022) tadi. Turut hadir Wali Kota Malang, Sutiaji, yang menjadi keynote speaker, Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) P3A2KB Kota Malang, Penny Indriani, Camat Kedungkandang, Prayitno, TNI/Polri, serta para lurah dan tokoh masyarakat lainnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa kedua isu tersebut menjadi atensi bagi Pemkot Malang. Karena, kesetaraan gender itu perlu dipahami bersama, agar tidak keliru dalam menyalahartikan. Selain itu, pencegahan mengenai stunting juga perlu dilakukan agar anak bisa tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal.

“Pencegahan stunting itu perlu dilakukan, yakni dengan menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga Kota Malang. Kemudian, juga ada upaya mitigasi kekerasan berbasis gender yaitu dengan mewujudkan Kota Malang yang rukun,” ungkap Wali Kota Sutiaji.

Menurutnya, saat ini perlu untuk memberikan pemahaman terhadap posisi perempuan yang selalu di nomor duakan. Karena hal tersebut, baginya adalah hal yang salah. Kesetaraan gender sendiri, juga tidak bisa disama ratakan, melainkan harus ada timbal balik atau pemenuhan terhadap hak dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan.

“Masih ada stigma kalau perempuan itu di bawah. Sehingga kalau demikian, maka rawan untuk mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari kaum bapak, maka itu tidak benar,” lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa kedua permasalahan yang dibahas tersebut, tentu tidak hanya difokuskan di wilayah Kecamatan Kedungkandang saja. Namun, disemua wilayah menurutnya harus mendapatkan pemahaman yang sama.

“Penanganan stunting harus dipahami secara utuh oleh seluruh perangkat daerah. Urusan ini juga bukan hanya urusan dinas terkait, tapi urusan semuanya termasuk komunitas dan lembaga lainnya,” katanya.

Dengan dilakukannya sosialisasi tersebut, pihaknya berharap agar permasalahan dua isu yang dibahas, ke depan bisa diminimalisir sebaik mungkin. “Secara basic, tidak hanya kecamatan saja, tetapi kota. Maka ini terus kita kuatkan melalui Kelompok Kerja (Pokja) di masing-masing RW,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kedungkandang, Prayitno, mengatakan bahwa di wilayah Kedungkandang, masih belum menerima terkait adanya perilaku eksploitasi berbasis gender. Namun, sosialisasi tersebut harus dilakukan untuk memitigasi hal yang tidak diinginkan.

“Sebetulnya kalau kekerasan berbasis gender tidak ada. Tapi yang masalah stunting, kami sudah lanjutkan ke mini lokakarya (Minilok) di kecamatan,” ucap Prayitno.

Dikatakannya, bahwa pihaknya juga sudah dua kali melakukan Minilok tersebut. Secara teknis, dalam Minilok ini terdapat terdapat beberapa titik tekan untuk menanggulangi stunting tersebut.

“Kemarin dari angka global kemudian kita breakdown bersama dinsos untuk dapat angka, jumlah, penyebab dan namanya. Jadi mulai calon pengantin kita harus mulai memberikan pendampingan. Ya kita mulainya di Minilok kemarin, faktor-faktor pemicu stunting itu kita ulas semua,” imbuh Prayitno.

About author

Articles

KECAMATAN KEDUNGKANDANG KOTA MALANG Jl. Mayjen Sungkono No. 59 Malang Telepon. 752273 email. kec-kedungkandang@malangkota.go.id / kecamatankedungkandang7@gmail.com

16 Comments

Tinggalkan Balasan ke cookie clicker Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *