BeritaInstagram

Launching Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) Tahun 2021

Malang – Selasa tanggal 23 Maret 2021, Pemerintah Kota Malang melalui Dinsos P3AP2KB Kota Malang resmi menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) kepada 7226 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kota Malang.

Walikota Malang, H. Sutiaji hadir secara resmi pada acara launching BPNTD di kantor Kecamatan Kedungkandang. “Dipilihnya wilayah kedungkandang sebagai lokasi untuk melaunching BPNTD karena di wilayah ini tingkat kemiskinannya masih cukup tinggi” ujarnya.

Walikota Sutiaji juga menjelaskan bahwa BPNTD diberikan kepada KPM dalam setiap bulannya melalui mekanisme uang elektronik sebesar Rp. 125.000; dimana besaran nilai bantuan ini mengalami kenaikan sebesar 12% dari tahun lalu yakni sejumlah Rp. 110.000; hal ini dikandung maksud untuk mengatasi kenaikan inflasi pada tiap tahunnya.

BPNTD ini hanya dapat digunakan untuk berbelanja beras di e-warung. Dengan kenaikan besaran yang diperoleh diharapkan dapat digunakan untuk membeli beras dengan jenis premium sehingga KPM akan tetap menjaga kesehatan melalui konsumsi nutrisi karbohidrat yang lebih berkualitas.

“Untuk yang kali ini, kartu yang dimiliki KPM sedikit berbeda dari sebelumnya; terdapat tanda barcode di kartu tersebut yang bertujuan untuk memudahkan para petugas saat akan mendata KPM yang akan mencairkan BPNTD mereka” pungkas Sutiaji.

Sementara itu, Kadinsos P3AP2KB, Penny Indriani mengatakan bahwa BPNTD ini juga merupakan upaya Pemerintah Kota Malang dalam melaksanakan program rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar serta gelandangan pengemis di luar panti sosial agar nantinya dapat mengurangi angka kekurangan gizi terutama stunting pada balita serta memperpanjang usia harapan bagi lansia serta meningkatkan taraf hidup dari pola makan yang lebih baik; yang kesemuanya dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Malang.

 

sumber 

post by @shiesadja

About author

Articles

KECAMATAN KEDUNGKANDANG KOTA MALANG Jl. Mayjen Sungkono No. 59 Malang Telepon. 752273 email. [email protected] / [email protected]

6 Comments

  • Pingback: 1partiality

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *