PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA


Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat, menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan. Tim Penggerak PKK adalah fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing tingkat pemerintahan untuk terlaksananya program PKK yang merupakan mitra kerja pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan/lembaga kemasyarakatan lainnya. Kelompok Dasa Wisma adalah Kelompok yang berada dibawah Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan yang dapat dibentuk berdasarkan kewilayahan, Dasa Wisma terdiri dari 10 – 20 rumah tangga atau sesuai dengan situasi dan kondisi daerah setempat, dengan susunan keanggotaan seorang ketua dan sekretaris yang dipilih sebagai kelompok potensial terdepan dalam pelaksanaan program PKK.

Pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK merupakan upaya memandirikan masyarakat dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan. Sasaran Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan PKK adalah Keluarga di perdesaan dan perkotaan yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan mental spiritual dan fisik material. Penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK dilakukan dengan 10 (sepuluh) Program Pokok Gerakan PKK, yaitu:

  1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila;
  2. Gotong Royong;
  3. Pangan;
  4. Sandang;
  5. Perumahan dan tata laksana rumah tangga;
  6. Pendidikan dan keterampilan;
  7. Kesehatan;
  8. Pengembangan kehidupan berkoperasi;
  9. Kelestarian lingkungan hidup; dan
  10. Perencanaan sehat

SUSUNAN KEANGGOTAAN
TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)
KECAMATAN KEDUNGKANDANG KOTA MALANG

  • : Drs. PENT HARYOTO, MM
  • : Ny. WIWIEK PENT HARYOTO
  • : Ny. IDA ARIANI
    : Ny. AYATINAH, SH
  • : Ny. SUYOTO HADI
    : Ny. SUGIATI
  • POKJA I

    • : Ny. RULLY AGUSTINA
      : Ny. KABUL SUTRISNO
      : Ny. IKE YULIASAH
      : Ny. RENI YUNIARTI
      : Ny. MIMIN HERI SUNARKO
  • POKJA II

    • : Ny. YAYUK EKAWATI
      : Ny. SUNARIASIH
      : Ny. SULTON
      : Ny. SUNARIASIH MARJAI
      : Ny. TRI RAHAYU SAYEKTI, SE
  • POKJA III

    • : Ny. NINIS SUWASTONO
      : Ny. PUJI MIMARSO
      : Ny. CHOLIDAH YUHROH
      : Ny. TITIK WIDI RAHAYU
      : Ny. FARIDA ISMIATI
      : Ny. YULIATI FARIDA
  • POKJA IV

    • : Ny. WATI’AH SATRIYO
      : Ny. IFTAKUL JANAH
      : Ny. TRI DINA MIKARINI
      : Ny. MURTIANI PETRUS
      : Ny. INDAH ALARIANI, SKM