Sosialisasi Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Kegiatan sosialisasi Administrasi Kependudukan dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang dengan mengundang Pegawai Kelurahan dan Kecamatan serta Unsur Kelompok Masyarakat se Kecamatan Kedungkandang. Sosialisasi diadakan di Aula Kantor Kecamatan Kedungkandang Jl. Mayjen Sungkono No. 59 Malang, pada tanggal 18 Mei 2015 mulai jam 9.00 WIB dengan pembahasan tentang:
- Implementasi UU Nomor 24 Tahun 2013 dan Penyelenggaraan Penerbitan Identitas Penduduk
- Pelayanan Pencatatan Kelahiran Bagi Penduduk oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang
- Standar Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang