Tupoksi Kelurahan

Kelurahan

TUPOKSI KELURAHAN / LURAH KELURAHAN Kelurahan merupakan Perangkat Kecamatan yang mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat Kelurahan. Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Sekretariat Kelurahan dipimpin oleh Sekretaris Kelurahan yang dalam melaksanakan tugasnya berkedudukan di bawah dan bertanggung …

Sekretariat Kelurahan

TUPOKSI SEKRETARIAT KELURAHAN SEKRETARIAT KELURAHAN Sekretariat Kelurahan mempunyai tugas membantu Lurah dalam pengelolaan administrasi umum meliputi penyusunan program, ketatalaksanaan, ketatausahaan, keuangan, kepegawaian, urusan rumah tangga, perlengkapan, kehumasan dan kepustakaan serta kearsipan di tingkat Kelurahan. SEKRETARIS KELURAHAN Untuk melaksanakan tugas Sekretariat Kelurahan dimaksud, Sekretaris Kelurahan mempunyai tugas: menyiapkan bahan rumusan program dan kegiatan kelurahan berdasarkan hasil …

Seksi Pemberdayaan Masyarakat

TUPOKSI SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Seksi Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas membantu Lurah dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat di tingkat Kelurahan. Untuk melaksanakan tugas Seksi Pemberdayaan Masyarakat dimaksud, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas: menyiapkan data kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan sebagai acuan untuk penyusunan kebijakan Atasan; menyiapkan bahan fasilitasi, monitoring dan evaluasi kegiatan …

Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum

TUPOKSI SEKSI PEMERINTAHAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SEKSI PEMERINTAHAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Seksi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum mempunyai tugas membantu Lurah dalam melaksanakan pemerintahan serta pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum di tingkat kelurahan. Untuk melaksanakan tugas Seksi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum dimaksud, Kepala Seksi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum mempunyai tugas: menyiapkan …

Seksi Prasarana dan Sarana Umum

TUPOKSI SEKSI SARANA DAN PRASARANA UMUM SEKSI SARANA DAN PRASARANA UMUM Seksi Prasarana dan Sarana Umum mempunyai tugas membantu Lurah dalam melaksanakan pemeliharaan prasarana dan sarana umum di tingkat Kelurahan. Untuk melaksanakan tugas Seksi Prasarana dan Sarana Umum dimaksud, Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Umum mempunyai tugas: menyiapkan data prasarana dan sarana umum di tingkat …