PRA MUSRENBANG 2024 DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD 2025

 

PRA MUSRENBANG
TINGKAT KECAMATAN

#kdkdmantab
#nawakngalam

24 Januari 2024
Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau yang sering di sebut Musrenbang merupakan salah satu pintu bagi perangkat daerah untuk mengajukan usulan pembangunan dari masyarakat setempat.
Kali ini kecamatan Kedungkandang melaksanakan Pra Musrenbang yang merupakan Awal dari kegiatan dan juga merupakan persiapan untuk kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan.

Kegiatan di mulai jam 08.00 s/d selesai dan berjalan dengan lancar

#pemkotmalang
#prokompimkotamalang
#bappeda
#pramusren
#pramusrenbang

PENERTIBAN DAN PENGOSONGAN LAHAN EX DI SEBRANG EXIT TOL MADYOPURO KELURAHAN MADYOPURO, KECAMATAN KEDUNGKANDANG, KOTA MALANG.

Penertiban dan Pengosongan Lahan EX di sebrang Exit Tol Madyopuro Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Telah dilaksanakan Eksekusi Lahan cucian Mobil depan Exit Tol Madyopuro  berdasarkan suurat Tugas SURAT PERINTAH TUGAS Nomor: 300/533/35.73.404/2023

Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Malang pada Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Malang tanggal 8 Desember 2023 dengan Nomor 2/Pdt.P-Kons/2023/PN Mlg, maka dipandang perlu mengeluarkan Surat Perintah Tugas ini untuk Penertiban lahan Tanah Negara lokasi ex. Cucian Mobil Jl. Ki Ageng Gribig RT 01/ RW 03 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dasar Hukum :

1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta Perubahannya;

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja;

4. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;

5. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;

6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;

7. Peraturan Walikota Malang Nomor 16 Tahun 2015 tentang Standar Opersional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;

8. Peraturan Walikota Malang Nomor 51 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata

 

Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.

Usai pembacaan sidang konsinyasi lahan cucian mobil di depan Exit Tol Madyopuroa Jumat (8/12) lalu, Pemkot Malang segera bertindak. Di antaranya koordinasi untuk pengaspalan.

Dalam surat tersebut di sampaikan juga
Pejabat yang ditugaskan diatas dengan melibatkan pejabat dan staf lainya dibuatkan surat tugas tersendiri dari masing-masing Perangkat Daerah terkait.

Untuk : Melaksanakan Penertiban lahan Tanah Negara lokasi ex. Cucian Mobil Jl. Ki Ageng Gribig RT 01/ RW 03 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. pada tanggal 20 Desember 2023 pukul 09.00 Wib s/d selesai bersama TNI, POLRI, Kejaksaan Negeri Kota Malang, BPN Kota Malang pada kegiatan:

1. Pembacaan Surat Perintah Tugas didepan atau sekitar lokasi yang akan ditertibkan;

2. Komunikasi kepada pemilik lahan yang ditertibkan untuk melakukan pengosongan dan pembongkaran secara mandiri yang dibantu oleh Tim Pemerintah Kota Malang;

3. Apabila pada angka (2) diatas pemilik tidak kooperatif atau tidak menghiraukan petugas atau pemilik tidak ada di tempat, maka petugas dapat melakukan dibawah ini dengan dilengkapi berita

 

Dengan mengacu pada dasar hukum diatas, Pemerintah Kota Malang Gelar Operasi Penertiban dan Pengosongan Lahan EX di dekat Exit Tol Madyopuro. Kegiatan Tersebut bertujuan untuk Mengurangi angka Kemacetan dan juga meminimalisir terjadinya Kecelakaan yang diakibatkan oleh penyempitan Jalan.

Rangkaian Kegiatan :
1. Apel Koordinasi.
2. Pembacaan dan Penjelasan Dasar Hukum yang menjadi Acuan Kegiatan.
3. Pembongkaran Bangunan.
4. Pengerukan Jalan.
5. Pengecoran Jalan Raya.
Rangkaian Kegiatan diatas dilaksanakan dalam 1 hari kerja dengan tujuan agar secepatnya jalan dapat difungsikan Kembali secara normal.

Hadir dalam Kegiatan :
1. ERIK SETYO SANTOSO, ST, MT selaku Sekretaris Daerah (SEKDA) Kota Malang @eriksetyo
2. Dr. IDA AYU MADE WAHYUNI,SH, M.Si selaku Asisten 1 Kota Malang @ida_ayuwahyuni
3. Kepala Bagian Hukum Kota Malang @baghukumkotamalang
4. Kepala Bagian Pemerintahan Kota Malang @bagian_pemerintahan111
5. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang @dishubmalangkota
6. Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang @dpuprpkp.malangkota
7. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang @dlhkotamalang
8. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang @satpolpp.malangkota
9. Drs. FAHMI FAUZAN AZ, M.Si selaku Camat Kedungkandang Kota Malang @fahmifauzanaz
10. Kapolsek Kedungkandang Beserta Jajaran @humas_polsek_kedungkandang
11. Danramil Kedungkandang Beserta Jajaran @koramil_083302kedungkandang
12. AUGUSTO DOS S. SOARES, S.STP, M.Si selaku Kasi Trantib Kecamatan Kedungkandang
13. BAMBANG SETIONO, SE, MH selaku Lurah Madyopuro @kel_madyopuro

Kegiatan Dilaksanakan Pukul 08.30 s.d Selesai sesuai dengan SOP yang ditentukan.

cek video selengkapnya pada link di bawah ini :

https://youtu.be/EvAVQOOJMto

Dibangunnya Jembatan Lembayung, Camat Kedungkandang Bersama P.J Walikota Malang Melakukan Kunjungan Langsung Ke Titik Lokasi.

Malang, 04 Oktober 2023.

Warga Kota Malang Terutama yang berdomisili di wilayah Kecamatan Kedungkandang  pasti sudah tidak asing dengan berita Renovasi Jembatan Lembayung yang merupakan Sarana Penghubung antara Kelurahan Mergosono dan Kelurahan Bumiayu.

Dalam proses renovasi tersebut Jembatan Lembayung ditutup total sehingga masyarakat sekitar terutama Paguyuban Keramba Ikan membuat inovasi Perahu Rakit (Getek) sebagai Sarana Penyebrangan dengan alasan tertentu.

“Perahu getek ini dibuat oleh warga sekitar karena banyak sekali anak-anak yang biasanya menggunakan jembatan lembayung untuk akses berangkat sekolah dengan berjalan kaki karena memang sekolah mereka sangat dekat, Dengan sekarang kondisinya jembatan tidak dapat digunakan kan kasihan jika mereka disuruh memutar apalagi jarak jalur alternatif terhitung lumayan jauh. Dengan ini kami warga setempat berinisiatif untuk membuat perahu rakit” Ujar Hadi Prasetyo Ketua RT.11 RW.05 .

Mengenai hal tersebut P.J Walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. beserta Jajaran Termasuk Camat Kedungkandang Drs. Fahmi Fauzan A.Z., M.Si. turun langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung untuk Mengukur Tingkat Keamanan dan Keselamatan Warga Setempat.

Beliau menjelaskan bahwa Tingkat Keamanannya masih belum cukup untuk menjamin Keselamatan pengguna Sarana Penyebrangan tersebut.

“Tingkat resiko kecelakaannya masih tinggi” Ungkap beliau setelah mencoba merasakan menaiki Sarana penyebrangan Tersebut.

Pemerintah Kota Malang Memunculkan solusi dengan meminta pihak DPUPR untuk dipercepatnya pembangunan jembatan Lembayung bagi pejalan kaki tanpa mengurangi kualitas bangunan tersebut. Dalam hal ini pihak DPUPR Menyanggupi atas permintaan tersebut dalam waktu 1,5 Bulan.

Selama jembatan khusus pejalan kaki dibangun, Pemerintah Kota Malang juga telah menyiapkan Sarana angkutan yang ditujukan bagi anak sekolah warga Kelurahan Bumiayu dan warga Kelurahan mergosono yang bersekolah di SD 4 mergosono dan SMP 7 secara gratis.

Untuk warga setempat dihimbau untuk alangkah baiknya menggunakan jalan alternatif lain demi menjaga keselamatan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Malang, 04 Oktober 2023.
Penulis : Yudhistira Wijaya K

Pembahasan Penyusunan / Pelaporan Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Hari Jum’at Tanggal 29 September 2023, Camat KEdungkandang Drs. FAHMI FAUZAN AZ, M.Si Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Periode Bulan September 2023 mengenai Pembahasan Penyusunan / Pelaporan Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang telah terlaksana di Ruang Pertemuan (R.Rapat) Bakesbangpol Kota Malang.

Salam KDKD

#pemkotmalang
#kotamalang
#prokompimkotamalang
#kdkd
#kdkdmantab

SOSIALISASI TANGGAP DARURAT KEBENCANAAN DAN KESELAMATAN BAGI MASYARAKAT DI DAERAH RAWAN BENCANA

Sosialisasi Tanggap Darurat Kebencanaan Dan Keselamatan Bagi Masyarakat Di Daerah Rawan Bencana

Rabu, 27 September 2023.

Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Kedungkandang menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Tanggap Darurat Kebencanaan Dan Keselamatan Bagi Masyarakat Di Daerah Rawan Bencana”. 

Hadir dalam kegiatan :

  1. Drs. FAHMI FAUZAN AZ, M.Si – selaku Camat Kedungkandang Kota Malang.
  2. NOEGROHO DWI POETRANTO S.H – selaku Sekretaris Camat Kedungkandang Kota Malang.
  3. AUGUSTO DOS S. SOARES – selaku Kasi Pem-TranTib Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
  4. HERU MULYONO S.I.P., M.T. – selaku Narasumber (KEPALA SATPOL-PP KOTA MALANG).
  5. Dra. KHABIBAH M.M – selaku Narasumber (KEPALA BIDANG PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN BPBD KOTA MALANG).
  6. LPMK, LINMAS dan Perwakilan Rw Tiap Kelurahan se Kecamatan Kedungkandang – selaku Peserta Kegiatan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Koordinasi Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum dengan memaksimalkan Sinergitas Dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia Dan Instansi Vertikal Di Wilayah Kecamatan Kedungkandang.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan seluruh komponen turut bergabung dan menciptakan suatu Sinergitas sehingga dapat menciptakan wilayah yang Aman dan Tentram terutama dalam hal Kebencanaan.

Kegiatan yang diawali pada pukul 08.00-12.00 WIB berjalan dengan lancar.

Salam KDKD

#pemkotmalang
#kotamalang
#prokompimkotamalang
#salamtangguh
#kdkd
#kdkdmantab