Giat Penanaman Pohon

Selamat pagi #nawakArema kali ini Giat PENANAMAN POHON guna mendukung penghijauan di wilayah Polresta Malang yang mana kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kecamatan Kedungkandang. Jum’at, 10 Jan 2020. Teruskan membaca

Monitoring Tol Malang-Pandaan (MAPAN)

Senin, 6 Januari 2020

Selamat pagi menjelang siang nawak Arema,
Sore pukul 15.10 WIB kegiatan Wawali Kota Malang dalam tinjauan lokasi di area Tol MaPan yang dihadiri oleh Lurah Madyopuro, Camat Kedungkandang serta ASN lainnya dan semoga pengerjaan Tol MaPAn ini sesuai dengan rencana Pemerintah Kota Malang. Teruskan membaca

TURNAMEN BULUTANGKIS CUP KEDUNGKANDANG

BULUTANGKIS CUP KEDUNGKANDANG

Turnamen BULUTANGKIS CUP KEDUNGKANDANG Se-Kecamatan Kedungkandang digelar Jum’at s.d. Sabtu, 20 s/d 21 Desember 2019 di GOR BULUTANGKIS DJAGUNG dengan maksud untuk mempererat tali silaturahmi antar atlet badminton serta mempererat hubungan baik antar RT, RW, Kelurahan dan juga LPMK dalam lingkup Kecamatan Kedungkandang ungkap Ketua Penyelenggara Camat Kedungkandang (Drs. R. Ahmad Ma broer) . Teruskan membaca

Repost Forum Anak Kedungkandang Sebagai Konselor Sebaya Adalah Strategi Pemecahan Masalah Siswa Wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang

Malang, Forum Anak Kecamatan Kedungkandang Kota Malang sebagai organisasi yang Anggotanya sendiri merupakan anak-anak (dibawah 18 tahun) yang terdiri perwkilan anak-anak di Kota Malang dengan latar belakang yang beragam. Perwakilan sekolah (OSIS) dari SMP dan SMA, Anak Jalanan, Anak yatim Piatu dan Anak Berkebutuhan Khusus.

Forum Anak Kecamatan Kedungkandang Kota Malang bertujuan untuk mencetak generasi bangsa yang handal dengan skill building, brain storming dan pelatihan untuk menjadi peer educator. Mensoialisasikan hak-hak anak kepada masyarakat luas sebagai wujud bentuk penghargaan terhadap eksistensi anak-anak dan memaksimalkan hak partisipasi mereka untuk ikut bersuara,berpendapat dan menentukan kebijakan karena selama ini anak hanya dijadikan ‘obyek’ untuk kepentingan orang dewasa.

Padahal dalam Konvensi Anak (KHA) PBB dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jelas menyebutkan bahwa : “Setiap anak berhak untuk berpartisipasi dan beraspirasi sesuai dengan kematangan usianya.”

KegiatanPelatihan konselor sebaya Yang di laksanakan di Kecamatan KedungKandang Kota Malang di tujukan untuk membantu mensosialisasikan peran dan fungsi bimbingan konseling, meningkatkan kompetensi diri (pribadi yang positif) agar mampu menjadi konselor, membantu memecahkan permasalahan teman sebaya melalui kegiatan konseling.

Pelaksanakan kegiatan pelatihan konselor sebaya dilaksanakan dengan menggunakan metode pelatihan dan pendampingan, dimana pelaksanaan kedua metode tesebut dilakukan dengan cara: Ceramah/Pemberian Informasi, Role Play, Focused Group Discussion (FGD), Simulasi dan Latihan, Refleksi. Hasil kegiatan pelatihan antara lain: meningkatkan performansi bimbingan konseling melalui kegiatan konseling sebaya, memberikan penghargaan dan perhatian terhadap siswa dengan melakukan kegiatan positif dalam bimbingan konseling di sekolah, mengantisipasi munculnya perilaku negatif remaja (kenakalan remaja), memberikan nilai tambah dalam bidang pengetahuan dan keterampilan untuk siswa sehingga dapat membantu guru bimbingan dan konseling.

Sumber 

 

MONITORING EVALUASI PRASARANA DAN SARANA KELURAHAN SEKECAMATAN KEDUNGKANDANG

Monitoring Evaluasi Prasarana dan Sarana Kelurahan se Kecamatan Kedungkandang

 

Selasa, 26 Nopember 2019

Dalam kegiatan PERTEMUAN MEMBAHAS ” MONITORING EVALUASI PRASARANA DAN SARANA KELURAHAN SEKECAMATAN KEDUNGKANDANG ” Kota Malang yang dihadiri oleh Bpk. Sekcam Kedungkandang, Ketua FKA  LPMK se Kecamatan Kedungkandang (MUSONO, SE), Lurah, Ketua LPMK Kelurahan,

Dalam pertemuan ini adalah untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaan program/kegiatan serta upaya dan solusi apa yang harus ditempuh untuk menyikapi setiap permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan. Terkait dengan hasil evaluasi laporan tahun anggaran 2019 disampaikan juga bahwa masih terdapat beberapa Perangkat Daerah yang terlambat menyampaikan laporan sesuai dengan ketentuan Waktu yang telah ditetapkan sehingga mengganggu perampungan pelaporan.

 

post by shies