BeritaFacebookInstagramSosmed

MUSRENBANG KECAMATAN KEDUNGKANDANG

MUSRENBANG KECAMATAN KEDUNGKANDANG

Dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2023 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang
Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa, 8 Pebruari 2022
Pukul : 08.30 wib s/d selesai, bertempat di halaman belakang Kantor Kecamatan Kedungkandang.
Hari/Tanggal : 8 Februari 2022
Pukul : 08.00 s/d selsai WIB
Tempat : Halaman Belakang Kantor Kecamatan Kedungkandang Jl. Mayjen Sungkono No.59 Malang

Pembukaan :
Dipandu oleh Pembawa Acara (ERLIN MAISAR, S.Sos)

PESERTA KEGIATAN
1. Camat Kedungkandang
2. Seketaris Camat Kedungkandang
3. Lurah, Kasi PM, dan Delegasi Kelurahan se Kec. Kedungkandang
4. Laskar Perencana Kec. Kedungkandang
5. Laskar Perencana Kelurahan se-Kec. Kedungkandang
6. Perwakilan tokoh masyarakat
7. Seluruh OPD di Kota Malang
8. M. Anis Januar, ST, MT. Narasumber (BAPPEDA Kota Malang)

ANGGOTA DPRD KOTA MALANG
1. Drs. AGOES MARHAENTA, MH
2. AMITHYA RATNANGGANI SIRRADUHITA, S.S
3. LULUK ZUHRIYAH
4. ABD. WAHID
5. IKE KISNAWATI, SH
6. NURUL FARIDAWATI
7. SURYADI,S.Pd.
8. H. AKHDIYAT SYABRIL ULUM, S.Kom, MM
9. H. LOOKH MAKHFUDZ, S.S
10.H. IMRON

Pembahasan :
1. Memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat tingkat kelurahan (dan atau lintas kelurahan) yang menjadi skala pelayanan atau kewenangan kecamatan dan lintas kecamatan untuk satuntahun mendatang.

2. Merumuskan dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dimusyawarahkan dalam forumforum SKPD dan Musrenbang kota.

3. Menetapkan delegasi kecamatan untuk mengawal usulan-usulan permasalahan kecamatan yang merupakan kegiatan kecamatan.

Hasil Kegiatan :
Menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan dan menyepakati
pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.
.
#kdkdmantab
#KerjaDenganKeikhlasandanDedikasi
#musrenbang
#musrenbangcam
@pemkotmalang
@bappedakotamalang
edit by admin @shiesadja

About author

Articles

KECAMATAN KEDUNGKANDANG KOTA MALANG Jl. Mayjen Sungkono No. 59 Malang Telepon. 752273 email. [email protected] / [email protected]

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *