Berita

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) Kelurahan Mergosono

Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di Kel Mergosono Kec Kedungkandang Kota Malang.

I. Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di Kel Mergosono Kec Kedungkandang Kota Malang.

II. FAKTA – FAKTA :
A. Sesuai dengan surat kelurahan MergosonoNo: 005/185/35.7.3031002/ 2020

tentang pemberitahuan pelaksanaan PSBL di wilayah Mergosono sesuai dengan hasil Musyawarah Lurah dengan masyarakat beserta jajaran samping bahwa pada hari jumat tgl. 10 Juli 2020 akan dilaksanakan pembatasan sosial berskala lokasi (PSBL) di kel. Mergosono.

B. Pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020 pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Kantor Kelurahan Mergosono Jl. Kolonel Sugiono Kel Mergosono Kec.Kedungkandang Kota Malang, telah dilaksanakan Pelaksanaan awal kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di Kelurahan Mergosono dalam rangka Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid19).

B. Hadir dalam kegiatan :
1. Drs. H Sutiaji (Walikota Malang).
2. Kompol Yusuf Suryadi (Kapolsek Kedungkandang)
3. Donny Sandito, S.STP (Camat Kedungkandang).
4. Karliono. S.Sos(Lurah Mergosono).
5. Iptu Adi Fadjar (Kanit Intelkam Polsek Kedungkandang).
6. Aipda Heri Sudirman Babinkamtibmas Mergosono.
7. Serda Soli Babinsa Mergosono
8. Karno (Ketua RW01 Kel Mergosono).
9. Robiyanto (Ketua RW02 Kel Mergosono).
10. Iswanto (Wakil Ketua RW03 Kel Mergosono).
11.Slamet (Ketua RW04 Kel. Mergosono).
12. Waluyo (Ketua RW05 Kel Mergosono).
13. Asmayar (Ketua RW06 Kel Mergosono).

C. Pelaksanaan awal Pembatasan Sosial Berskala Lokal antara lain :

1. Pelaksanaan jalur one gate system (satu pintu) dengan menutup jalan jalan tembus (jalan tembus dari dan ke wilayah buring dan bumiayu).
2. memperketat akses keluar masuk orang yang ke area kel mergosono.
3. Penjagaan dipintu masuk Gang V Kel Mergosono dan pintu keluar melalui Gang III.
4. Pemasangan Banner Himbauan wilayah wajib menggunakan masker.
5. Pemasangan Banner Himbauan tentang pelaksanaan PSBL dijalan tembus Bumiayu (Rw06) dan dijalan tembus Buring (Rw02).
6. Periksa suhu menggunakan thermogun kepada setiap warga yang masuk.
7. Mencatat warga yang masuk dgn suhu melewati 37,5 oleh petugas.
8. Membagikan masker kepada warga yang tidak pakai.

Data petugas PSBL Sbb :
1. Polri : 4
2. TNI : 2
3. Kelurahan : 4
4. Linmas : 6

E. Kegiatan :

Selama kegiatan awal Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal berlangsung berjalan aman dan lancar.

About author

Articles

KECAMATAN KEDUNGKANDANG KOTA MALANG Jl. Mayjen Sungkono No. 59 Malang Telepon. 752273 email. kec-kedungkandang@malangkota.go.id / kecamatankedungkandang7@gmail.com

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *